8 Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara Terlibat Kasus Pembunuhan 2 Pemuda Gelumbang

TANGKAP: Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir mengekspos penangkapan dan barang bukti para tersangka kasus pembunuhan Senin, 29 Juli 2024.-foto: rio/koranrb.id-

"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi telah mengamankan delapan terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan dari olah TKP dan dari para tersangka, penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan juga mengamankan barang bukti yakni satu pisau, dua buah potong kayu, dua stel pakaian korban, dan kuku jari tangan kedua korban.

BACA JUGA:Polemik PT ABS, Walhi Bengkulu: Warga Bisa Melapor ke Sini

BACA JUGA:Pelabuhan Barang di Bengkulu Utara Mendesak! Perhari, 1.200 Truk Angkutan Masuk Kota Bengkulu

Sedangkan modus atau perkara kasus tersebut kembali, diungkapkan Kapolres, karena ada ketersingungan antara korban dan para tersangka.

"Korban tersinggung dengan ucapan salah satu pelaku, kemudian terjadi keributan atau perkelahian yang menyebabkan dua korban meninggal dunia," ujar Kapolres.

Terkait motif dan modus lain, Kapolres membantah. Pun demikian dengan video CCTV yang beredar di masyarakat di  masjid Rukis.

"Tidak ada motif lain dan terkait video keributan di halaman masjid Rukis itu tidak ada kaitannya. Sampai sekarang tidak ada laporan," kata Kapolres.

Dengan kejadian ini, Kapolres kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tersulut emosi.

Pada akhirnya akan membuat penyesalan. Kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah.

BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Arie Optimis Bisa Raih Dukungan Maksimal di Pilkada Bengkulu Utara

BACA JUGA:Bakal Berdampak dengan Pemukiman, Warga Kampung Bugis Tolak Perluasan TPA

"Selalu hati-hati dan tidak mudah marah apalagi sampai melakukan kekerasan, dan merugikan orang lain. Negara kita negara hukum semua ada akibatnya," tegas Kapolres.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi turut prihatin atas kejadian dialami dua pemuda Desa Gelumbang tersebut.

Menurut Gusnan, anak-anak seumur korban dan juga para pelaku seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari orangtua dan orang terdekat karena masih terbilang anak-anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan