19.674 KPM Terima Bantuan Pangan, Disalurkan Dinsos Rejang Lebong
Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi, S.KM, M.KM.-foto: arie/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mengklaim telah melaksanakan program bantuan pangan yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Program ini didukung pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional dan dijalankan sejak Januari hingga Juni 2024.
Bantuan ini diungkapkan Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi, S.KM, M.KM sangat penting bagi masyarakat yang sedang berjuang dalam kondisi ekonomi yang sulit, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia mengatakan, total penerima bantuan pangan di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 19.674 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 kg setiap bulannya.
BACA JUGA:Jaksa Akui Ada 2 Laporan Masyarakat Soal PT ABS, Penjelasan Kejari Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken PP Larangan Jual Rokok Ketengan, Juga Dilarang Jual ke Pelajar
"Jumlah ini cukup signifikan mengingat populasi di Kabupaten Rejang Lebong dan kebutuhan pangan masyarakatnya cukup tinggi," beber Syahfawi.
Menurut Syahfawi, program bantuan pangan ini dibagi menjadi beberapa tahapan.
Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2023, di mana distribusi awal dilakukan untuk menilai efektivitas program dan menyusun data yang akurat.
Tahap kedua dilanjutkan pada Januari hingga Juni 2024.
Dalam tahap ini, distribusi beras dilakukan secara sistematis dan terencana untuk memastikan bantuan mencapai sasaran yang tepat.
"Tahap ketiga dari program bantuan ini akan segera dilaksanakan. Persiapan untuk tahap ketiga sudah dimulai, dengan harapan distribusi dapat berlangsung lebih lancar dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan," jelas Syahfawi.
Syahfawi juga mengatakan, selama periode distribusi, jumlah beras yang disalurkan setiap bulan mencapai 196.740 kg atau 196,7 ton.