Sudah Lama Rusak, Gedung Dinas Dukcapil Direhab

RUSAK: Gedung Dinas Dukcapil di beberapa bagiannya sudah rusak butuh perbaikan.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:637 Guru di Kabupaten Kaur Masih Berstatus Honorer

"Harusnya untuk rehab anggaran lebih besar, tapi mau bagaimana lagi yang disetujui cuma segitu. Jadi hanya beberapa komponen saja yang bisa kita rehab," terang Dadang.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kaur Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur Sustar Ilmius, S.Pd melaui Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si mengungkapkan, kondisi gedung Dinas Dukcapil yang rusak sebenarnya sudah berlangsung kurang lebih selama 4 tahun.

Setiap tahunnya pengajuan dilakukan hanya saja tidak digubris oleh Pemkab Kaur dengan dalih anggaran yang tidak tersedia.

Barulah setelah beberapa kali pengajuan di tahun 2024 ini diakomodir, meskipun dana yang disetujui sangat minim sedikit banyaknya pasti membantu pihak Dinas Dukcapil.

BACA JUGA:23 Anggota TNI/Polri Terdata Sebagai Pemilih Pilkada Serentak

"Empat tahun kondisi atap kita sudah mulai bocor, meskipun bantuan rehab ini sedikit mudah-mudahan bisa mengganti seluruh atap di kantor kita," harap Januar.

Januar mengungkapkan, paling tidak anggaran yang dibutuhkan untuk perehaban kantor Dukcapil mencapai Rp200 juta, sebagaimana apa yang telah mereka ajukan sebelumnya.

"Kita tetap bersyukur walaupun tak semua pengajuan terakomodir, paling tidak rehab di tahun 2024 ini dapat terlaksana," kata Januar.

Lebih lanjut dia menerangkan, sejak pertama ia datang dan menjabat sebagai Kepala Dinas gedung tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan. 

Padahal pengusulan untuk, pemeliharaan dan perbaikan gedung tersebut setiap tahunnya terus diajukan namun hasilnya nihil.

"Bahkan sejak pertama berdiri, bangunan ini belum pernah sekalipun tersentuh rehab," terangnya.  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan