23 Anggota TNI/Polri Terdata Sebagai Pemilih Pilkada Serentak
DATA: Pendataan pemilih tengah dilakukan petugas KPU Kabupaten Kepahiang --Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dari pendataan mata pilih sementara dan coklit yang telah dilakukan KPU Kepahiang, terdata 23 anggota TNI/Polri masuk dalam daftar pilih.
Dari temuan ini pula, KPU Kabupaten Kepahiang melakukan perbaikan. Sebagaimana diakui Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE.
Temuan tersebut menjadi salah satu faktor berkurangnya mata pilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 nanti.
Faktor lain, seperti adanya temuan pemilih yang sudah meninggal dunia, ganda hingga pemilih yang sudah pindah domisili.
BACA JUGA:Kolaborasi Birokrasi, Politisi dan Pengusaha, Rohidin-Meriani Siap Membangun Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Head to Head Pilkada Lebong: Kopli-Roiyana vs Azhari-Bambang, Diprediksi Rentan Konflik
Secara keseluruhan, mengacu pada hasil coklit terdata sebanyak 103.383 pemilih di Kabupaten Kepahiang. Lalu, pemilih tambahan sebanyak 7.432 dan pemilih pindah sebanyak 1.292. Dari hasil penghitungan tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 112.107.
Jumlah DPS tersebut kata Indra, berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilpres dan Pilleg Februari 2024 lalu yang ditetapkan sebanyak 112.271 pemilih.
Total, pengurangan mencapai 64 pemilih. Data tersebut berpotensi berpotensi kembali berubah, seiring terus dilakukannya perbaikan mata pilih.
Nantinya, hasil Coklit akan dilanjutkan dengan pleno di tingkat PPS mulai 1-3 Agustus, pleno di tingkat kecamatan 5-7 Agustus 2024 dan pleno tingkat kabupaten mulai 9-11 Agustus 2024.
Adapun coklit dilakukan terhadap 112.559 pemilih, berdasarkan hasil Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) disinkronisasikan dengan DPT terakhir. Hasilnya, 7.884 pemilih yang dinyatakan TMS.
BACA JUGA:Pemilih Pilkada Kepahiang Berkurang 164 Orang
BACA JUGA:Bertabur Doorprize, Ikuti Jalan Santai Bawaslu Kepahiang
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024 nanti di Kabupaten Kepahiang, juga dipastikan berkurang.