Pendataan Penerima Seragam Gratis Tuntas, Disdikbud Distribusikan ke SD dan SMP

PELAJAR: Dalam waktu dekat akan mendapatkan seragam gratis dari Disdikbud Mukomuko--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID   – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko baru saja menuntaskan pendataan siswa SD dan SMP penerima seragam sekolah tahun 2024.

Selanjutkan Disdikbud mendistribusikan seragam sekolah yang dibagikan secara gratis untuk seluruh siswa baru SD dan SMP itu. Sebagaimana disampaikan Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ramon Hosky ST. 

Pendatan kembali data siswa penerima seragam gratis baik SD dan SMP dibawah naungan Disdibud Mukomuko dan Kemenag dilakukan agar data dari pihak sekolah terkait penerima seragam beberapa waktu lalu lebih valid.

BACA JUGA:Status UHC Pastikan Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan Lebih dari 90 Persen

BACA JUGA:Terdakwa Dana Kompensasi TKA Terkenal Lihai Tiru Tanda Tangan, PH Curiga Ada Keterlibat Atasan

“Kemarin 30 Juli 2024 proses pendataan rampung. Maka dari itu jika tidak ada halangan pada awal bulan Agustus 2024 seragam langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah,”kata Ramon.

Ramon menjelaskan pembagian seragam sekolah gratis untuk siswa SD bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 3,9 miliar. 

Dengan rincian belanja untuk membeli seragam anak SD sebanyak 3.835 stel dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Dan seragam sekolah untuk anak SMP sebanyak 3.357 stel dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar. 

Dimana data hitungan jumlah seragam yang di usulkan untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang akan lulus. Sedangkan data seragam  anak SD, dihitung dari data nama anak PAUD yang akan lulus di tahun ini.

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: PAN Resmi Dukung Edwar, Hanura Mengerucut ke Renjes

BACA JUGA:Kolaborasi Birokrasi, Politisi dan Pengusaha, Rohidin-Meriani Siap Membangun Provinsi Bengkulu

"Baik itu anak yang bersekolah di negeri, swasta termasuk anak yang bersekolah dalam naungan Kemenag Mukomuko, semuanya berhak mendapatkan seragam baru," ujarnya. 

Lanjutnya, untuk estimasi pembelian seragam untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang lulus tahun ini. Sedangkan data seragam untuk anak SD, dihitung dari data nama anak PAUD yang lulus di tahun ini juga. 

Hanya saja karena murid ini tersebar diberbagai sekolah dengan jumlah yang berbeda usai PPDB beberapa waktu yang lalu waktu dari itu sedikit kwalahan untuk membagikannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan