BREAKING NEWS: Kejari Kaur Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Tahun 2022

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan 5 orang tersangka kasus korupsi pembangunan pasar Inpres Bintuhan. --Rusman Afrizal

KAUR, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan 5 orang tersangka kasus korupsi pembangunan pasar Inpres Bintuhan. 

Kelimanya ditangkap atas tindak pidana korupsi pembangunan pasar Inpres yang dinyatakan gagal kontruksi. 

Adapun ke lima tersangka tersebut adalah AG selaku Kepala Disperindagkop tahun 2022, kemudian PN pejabat pembuat komitmen, ML direktur CV. SYB, lalu SD peminjam perusahaan CV.SYB, TH selaku anggota Pokja. 

BACA JUGA:Auto Winstreak, Rekomendasi Hero Junggler MlBB di Meta Sekarang

BACA JUGA:Penting! Kenali Tanda dan 10 Penyebab Mobil Over Heat dan Cara Mengatasinya

Penyidikan terkait kasus ini sudah berlangsung cukup lama, namun penetapan tersangka baru dilakukan setelah dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli kontruksi. 

"Kelimanya memiliki peranan masing-masing, dalam kasus ini, di kasus ini juga ada pengaturan tender dari kelima tersangka," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalu Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, Rabu, 31 Juli 2024. 

Diterangkan Bobbi, pembangunan pasar Inpres ini dilakukan pada tahun 2022 yang lalu yang menelan anggaran sampai Rp 2,3 miliar. Sementara untuk kerugian negara atas kasus ini sekarang masih dalam tahapan penghitungan, tidak menutup kemungkinan juga bakal ada penambahan tersangka baru. 

"Kerugian Negara sekarang sedang dalam penghitungan, juga aliran dana tersebut masih akan kita pelajari," beber Bobbi. 

Kelima tersangka tersebut langsung dibawa ke Rutan Manna untuk menjalani tahanan selama 20. hari. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan