Anggaran PMT Stunting 17 Puskesmas Tidak Terserap, Dinkes Sebut Alasannya Karena Ini
POSYANDU: Hingga saat ini ribuan balita di Mukomuko belum menikmati PMT--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sepanjang tahun 2024 (sampai Juli, Red), seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko belum menjalankan program pemberian makanan tambahan (PMT).
Padahal program PMT ini menjadi salah satu kunci pengentasan dan pencegahan terjadinya stunting pada anak-anak.
Karena menyangkut penanganan stunting, pemerintah pusat menggelontorkan dana yang tak kecil untuk mendukung terlaksananya program PMT.
Anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, dialokasikan ke seluruh puskesmas yang ada.
BACA JUGA:Dua Jabatan Kepala OPD Dijabat Plt, Pejabat Definitif Tunggu Hasil Lelang Jabatan
Di Kabupaten Mukomuko, 17 puskesmas, masing-masing mendapat dialokasikan anggaran PMT antara Rp100 juta hingga Rp200 juta tergantung luas wilayah kerja puskesmas.
Tak berjalannya program ini, membuat anggaran PMT untuk Kabupaten Mukomuko hingga Juli 2024 belum terserap sama sekali.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko secara tidak langsung juga belum bisa berkolaborasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Mukomuko.
“Memang benar 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko hingga saat ini, belum satupun berani menjalankan program PMT. Mereka masih ragu, terkait teknis pengadaannya,” kata Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajad S.Km.
Jajad mengatakan, keraguan pihak puskesmas menjalankan program PMT ini sudah disampaikan ke Dinkes Mukomuko sejak awal tahun 2024 lalu, berkaitan dengan masalah teknis pengadaan.
Dimana dalam pelaksaanan pengadaan makanan tambahan harus melalui pihak ketiga atau perusahaan. Yang kemudian makanan tambahan itu mesti didistribusikan langsung ke penerima.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrem Mukomuko Mencapai 45.604 Jiwa, Pemkab Validasi Data Kemenko-PMK
BACA JUGA:Karhutla Jadi Atensi, Di Mukomuko Polisi Bakal Lakukan Hal Ini