Perpanjang SK 375 PPPK Guru, Ini Pesan Bupati Gusnan

BERPESAN: Bupati Gusnan Mulyadi saat memberikan SK perpanjangan kontrak PPPK Guru Rabu, 31 Juli 2024--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Sejumlah 375 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Bengkulu Selatan mendapat Surat Keputusan (SK) tentang Perpanjangan Kontrak. Perpanjangan SK tersebut langsung diberikan Bupati Gusnan Mulyadi secara simbolis, Rabu 31 Juli 2024. 

Perpangangan SK ini tentu menjadi kabar baik bagi ratusan PPPK guru Bengkulu Selatan. Pasalnya, setelah menjalani tugas selama 1 tahun dan ada pula yang 2 tahun, SK PPPK tersebut kembali diperpanjang oleh Bupati untuk tahap I dan tahap II. 

SK perpanjangan kontrak tersebut diungkapkan Bupati Gusnan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap PPPK guru.

BACA JUGA:Termakan Bujuk Rayu, Gadis 14 Tahun Digauli Teman Pria, Polisi Amankan

BACA JUGA:Sekda: Pemprov Dorong Kegiatan Perubahan Iklim Berbasis Kelautan

“Ini komitmen kami, mudah-mudahan tahun depan kembali diperpanjang dan masih dengan saya,” ucap Gusnan.

Meskipun SK tersebut diperpanjang, Gusnan tidak menampik dirinya akan terus mengevaluasi kinerja PPPK guru. 

Setiap tahun pemeritah daerah sebut Gusnan selalu melakukan evaluasi. 

Apabila kinerja menurun, melanggar aturan maka akan diberikan sanksi. Salah satunya bisa berujung sanksi pemecatan.

Oleh sebab itu Gusnan meminta para PPPK tersebut dapat berkerja dengan baik dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalian itu guru, lakukan tugas layaknya seorang pendidik dan pastikan jaga nama baik,” tambah Gusnan.

BACA JUGA:Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Larang Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Anak 12 Tahun ke Atas

BACA JUGA:Masyarakat Merasa Dirugikan PT ABS, Bupati Bengkulu Selatan Dukung Jalur Hukum

Di akhir nasihatnya, Gusnan mengharapkan para guru tersebut, memanfaatkan gaji sebagai PPPK guru sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan