Dinsos Nyatakan RL Bebas Pasung

Anes Rahman--

CURUP, KORANRB.ID –  Kabupaten Rejang Lebong menjadi daerah bebas pasung. Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong tidak mencatat atau mengetahui ada warga yang dipasung lantaran gangguan kejiwaan.

Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos mengatakan pemasungan saat ini masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asazi Manusia (HAM), sehingga Pemkab Rejang Lebong melarang masyarakat melakukan pemasungan atau hukuman pasung bagi keluarga yang menderita gangguan jiwa.

“Kita tidak benarkan adanya pemasukan di Rejang Lebong ini, dan Alhamdulillah hingga saat ini kita belum menemukan adanya hal demikian. Karena itu sebuah bentung pelanggaran HAM,” ungkap Anes.

BACA JUGA:Kemenaker Belum Terima Laporan Soal Upah Minimum 2024

Disampaikan Anes, jika ada warga dan anggota keluarga dari masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan, sebaiknya dilakukan evakuasi dan membawanya Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu. Hingga saat ini Dinsos Kabupaten Rejang Lebong masih terus melakukan pemantauan lapangan guna mencari tahu dan mendata apabila ada kasus pemasungan terjadi di RL.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya pemasungan, kita harapkan segera melaporkan kepada Dinsos Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya.

Diketahui terakhir kasus pemasungan terjadi di Rejang Lebong yakni pada tahun 2015 lalu, dimana ada warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang yang mengalami gangguan kejiwaan dan dipasung oleh keluarganya.

BACA JUGA:Puncak HUT Provinsi Bengkulu Spektakuler

Anes menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir jika ada anggota kelurganya yang mengalami gangguan kejiawaan. Karena dalam proses evakuasi dan rehabilitasi di RSKJ, saat ini biayanya ditanggung oleh Jamkesda Kabupaten Rejang Lebong, sehingga biaya pengobatannya pun ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Rejang Lebong.

"Oleh karena itu, bila ada keluarga kita yang mengalami gangguang kejiwaan untuk tidak takut melapor karena khawatir akan biaya, karena untuk biaya sudah ditanggung oleh pemerintah," pungkasnya.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan