Disdagperinkop dan UKM Usul Pembentukan UPTD Koperasi Untuk Bisa Kucurkan Dana Bergulir Bagi Koperasi
Kepala Disdagperinkop dan UKM Bengkulu Tengah, Zamzami Syafei, S.IP, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
Zamzami juga menyampaikan saat ini masih terus berupaya melakuan penagihan pelunasan pengembalian dana bergulir koperasi yang saat ini tak kunjung selesai.
Untuk diketahui, tahun 2013 lalu, sudah disalurkan dana bergulir kepada 12 koperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tetapi 12 koperasi belum melunasi angsuran dana bergulir tersebut.
BACA JUGA:Pernah Jadi Idola, Berikut Fakta dan Perkembangan Motor Honda Supra, Sering Disebut 'Supra Bapak'
Total piutang dari 12 koperasi masih ada Rp 500 juta.
“Piutang 12 koperasi masih ada sekitar Rp 500 juta lagi. Namun saat ini 12 koperasi sudah mulai mengangsur piutang tersebut,” terang Zamzami.
Berdasarkan data, 12 koperasi yang masih memiliki piutang terdiri dari Koperasi Bina Warga, Koperasi Sinar Coko, Koperasi Garuda Muda, Koperasi Pancuran Tujuh.
Selanjutnya, Koperasi Desa Kita Amanah Sejahtera, KoperasiMulya Karya. Kemudian Koperasi Bunga Emas, Koperasi Air Bersih Telaga Gunung, Koperasi Kurnia Benteng, KoperasiKarya Mandiri, Koperasi Iwapi, Koperasi Manunggal.