Banyak Temuan KIR Kendaraan Angkutan Barang Mati, Ini Langkah Dishub Mukomuko

PERIKSA KIR: Salah satu sopir truk sedang diperiksa petugas Dishub Kabupaten Mukomuko dengan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk KIR. FOTO: Dishub Mukomuko/RB--

KORANRB.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko menyebut tingkat kesadaran masyarakat terkait pengurusan KIR angkut barang sangat rendah. 

Hal tersebut dibuktikan dari hasil operasi sekaligus sosialisasi KIR beberapa waktu lalu. Pasalnya, kendaraan angkutan barang sebagian besar KIR-nya dalam keadaan mati.

“Tidak hanya 3 sampai 4 kendaraan saja yang KIR nya mati. Namun setiap kendaraan yang mengikuti sosialisasi KIR gratis beberapa waktu yang lalu, semuanya mati,” kata Kepala Dishub Mukomuko Sirat Purnama ST, MT.

Sirat Purnama mengatakan, untuk menyiasati banyaknya temuan izin KIR mati di lapangan, saat ini Dishub terus memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan angkutan barang melalui sosialisasi langsung kepada pemilik kendaraan. 

BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Izin PBG Hanya 127 Diterbitkan di Mukomuko,PUPR Terjunkan Petugas Teknis ke Kecamatan

BACA JUGA:Petani Mukomuko Dingatkan Soal Lahan Cetak Sawah, Bukan untuk Sawit, Ini Total Peralihannya Saat Ini

Selain itu, untuk izin KIR, bebas biaya retribusi semua kendaraan. 

Maka dari itu dengan penghapusan biaya retribusi uji KIR, diharapkan dapat meningkatkan minat warga dengan membawa kendaraan mereka untuk dilakukan uji.

"Itu yang kita harapkan. Karena sampai sekarang ini masih banyak kita dapati kendaraan khususnya angkutan barang sudah mati izinnya," ujarnya.

Sirat juga menjelaskan, dengan adanya program gratis uji KIR, pemilik kendaraan tidak perlu lagi membayar jasa layanan pengujian kendaraan bermotor. 

BACA JUGA: 5 OPD Mukomuko Diminta Perhatikan Serapan DAK Nonfisik

BACA JUGA:Soroti IKLH Mukomuko Rendah, DLH Wajibkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terapkan HCV

Penerapan bebas biaya retribusi KIR untuk semua kendaraan roda empat hingga lebih. 

Meski, uji KIR kendaraan milik warga Mukomuko masih menggunakan fasilitas Dinas Perhubungan Kota Bengkulu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Arga Makmur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan