1.991 Pemilih Pemula Belum Miliki KTP, Ini Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

HAK PILIH: Disdukcapil Mukomuko mendatangi SMAN 1 Kota Mukomuko untuk perekaman e-KTP para pelajar yang merupakan pemilih pemula.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Hasil rekapitulasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, jumlah pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 4.839 orang. 

Dari jumlah tersebut, 1.991 orang diantaranya belum memiliki KTP dan belum dilakukan perekaman. Sedangkan sebanyak 2.848 orang lagi sudah dilakukan perekaman e-KTP.

"Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mukomuko ada 139.778 orang. Sejumlah 4.839 orang diantaranya pemilih pemula. Nah dari 4.839 orang pemilih pemula, 1.991 orang diantaranya belum memiliki KTP. Saat ini lagi kami lakukan perekaman e KTP-nya,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP.

BACA JUGA: Beri Motivasi 1.624 Mahasiswa Baru UINFAS Bengkulu, Ini 4 Pesan Gubernur Rohidin

BACA JUGA:Pelatihan Menulis Artikel Ilmiah dan Pengelolaan Website, Pj Sekda Kota: Guru Ayo Segera Daftar!

Epin memastikan, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 27 November 2024, seluruh pemilih pemula sudah memiliki e-KTP, sehingga bisa menggunakan hak pilih. 

Berkaitan dengan perekaman e-KTP pemula ini, Disdukcapil meminta bantuan kepada KPU Mukomuko untuk disampaikan kepada PPK dan PPS. Mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk mendatangi pelayanan Adminduk segera mungkin.

“Target kita sebelum 27 November 2024 tidak ada lagi pemilih pemula yang tidak bisa menggunakan hak suaranya lantaran belum memiliki e-KTP. Maka dari itu kami minta KPU juga bisa mengarahkan timnya mengajak masyarakat melakukan perekaman,” sampai Epin.

Sejumlah 1.991 orang pemilih pemula yang belum memiliki KTP ini sebagian besar pelajar SMA sederajat. Hanya sebagian kecil anak putus sekolah. 

Maka dari itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko juga diajak Disdukcapil berkolaborasi agar dapat mengarahkan sekolah mendata jumlah pemilih pemula di sekolah yang belum memiliki e-KTP. 

BACA JUGA:Dapat Jatah 850 Formasi PPPK, Terbanyak untuk Guru, 150 Kuota Kualifikasi Tamatan SMA

BACA JUGA:Jalan Sehat Pilkada Damai dan HUT ke-23 RB Bertabur Hadiah, Gunting Kupon Undian di Koran Harian RB

Sehingga nantinya tim Disdukcapil Mukomuko yang turun langsung ke sekolah melakukan perekaman e KTP.

“Nanti pihak sekolah yang menyampaikan ke kami berapa orang murid yang akan dilakukan perekaman e KTP. Setelah itu barulah kami visit ke sekolah tersebut untuk melakukan perekaman e KTP,”ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan