ODGJ Bawa Sajam di Rejang Lebong Kembali Meresahkan Warga

--

CURUP, KORANRB.ID - Masih ingat dengan Ya (35), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu sempat viral karena melakukan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam (tajam) kepada beberapa pedagang di kawasan Pasar Atas Curup?

Saat ini ODGJ Ya kembali berkeliaran di Kota Curup dan meresahkan warga. Bahkan tak hanya meminta uang dan rokok, Ya bahkan nekat mencuri barang dagangan para pedagang di Pasar Atas Curup. Kondisi ini tentu meresahkan para pedagang dan warga Kota Curup.

BACA JUGA:Temuan Tulang Belulang, Terindikasi ODGJ Hilang, Baju Mirip Postingan Orang Hilang Sebulan Lalu

Beberapa warga bahkan mempertanyakan mengapa Ya bisa dipulangkan dari RSJKO beberapa waktu lalu. Harusnya jika memang proses pengobatannya belum tuntas, sebaiknya jangan dulu dipulangkan ke Rejang Lebong, hingga akhirnya kembali meresahkan warga.

"Dak ado solusinyo apo dari para petinggi di Curup ko ngurus lanang Aibon yang galak maling dan bawa sajam cak itu?," keluh Indra, salah satu pedagang Pasar Atas.

BACA JUGA:Dinsos Butuh Mobil Khusus Untuk Evakuasi ODGJ

Menurut Indra, beberapa warga saat ini bingung menghadapi ODGJ Ya tersebut, meskipun tidak sedikit juga warga yang emosi menghadapinya.

"Kalau ado apo-apo kek dio, kelak kito pulo yang disalahkan. Apo nunggu ado salah satu dari kami yang ditujah dulu kek dio, baru pemerintah ini begerak galo?," ketus Indra.

BACA JUGA:Maksimalkan Penanganan ODGJ, TRC Diminta Lebih Maksimal

Disisi lain Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait ODGJ Ya tersebut.

Ia bahkan mengatakan bahwa pihak keluarga tidak pernah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong saat Ya dipulangkan dari RSJKO Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Kami baru tahu dia (Ya, red) sudah kembali lagi ke Curup. Karena keluarganya belum ada koordinasi dengan kita. Dan untuk informasi dari warga ini, akan segera kita tindaklanjuti ke lapangan. Dan untuk warga yang merasa pernah diperas oleh Ya tersebut, kita minta agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong supaya bisa ditindaklanjuti," singkatnya. (sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan