1.407 Anak di Bengkulu Tengah Belum Memiliki Akta Kelahiran

Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE.-foto: dok/koranrb.id-

“Anak yang sudah memiliki KIA sekitar 62,6 persen dari total wajib KIA 36.464. Kita selalu mensosialisasikan kepada warga untuk segera mengurus KIA. Sebab penggunaan KIA sama dengan KTP pada umumnya,” urainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan