Terdakwa Perkara Tipikor DKPTKA Disnakertrans Benteng Kembalikan Uang Rp3 Juta
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 12 Aug 2024 - 23:15
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/89208b7fd16073f8685ae7065b5e5c40.jpeg)
DUDUK: Terdakwa Rully Oktavian fokus dalam persidangan pembuktian beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--