Cegah Kerusakan Hutan Meluas, Bentuk Skema Hutan Sosial

TEKEN: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin mersyah, M.MA, melakukan penandatanganan kesepakatan untuk memprioritaskan fasilitasi perhutanan sosial untuk perempuan dan generasi muda di Bengkulu di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, kemarin--BELA/RB

"Dalam program ini, ada lima skema perhutanan sosial sekitar dengan luas sekitar 56.000 lebih hektare. Kalau KK nya itu lebih dari 15 ribu KK yang sudah memiliki izin," jelasnya.

Saat izin sudah diberikan, dijelaskan Safnizar, pihak tersebut akan bertanggung jawab minimal di area kerjanya masing-masing. 

BACA JUGA:Pembunuh Istri Masih di RSUD Kepahiang, Begini Kondisinya

Seperti halnya menjaga tugas-tugas pengamanan hutan karena sudah dijalankan oleh kelompok pemegang izin kehutanan sosial tersebut.

Hal tersebut tentu sangat membantu dan mempengaruhi laju degradasi hutan.

"Mereka bertugas penuh. Tidak bisa menebang lagi tetapi menjaga kawasan hutan dan boleh memanfaatkan hasilnya. Seperti halnya boleh mengambil buah-buahan yang ada di hutan tersebut, seperti halnya durian. nangka, dan lainnya. Tetapi pohonnya tidak boleh diganggu," tutupnya. (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan