Dinsos Tertibkan Pencari Barang Bekas, Sahat: Benar Tak Mampu, Akan Dimasukkan ke DTKS
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 13 Aug 2024 - 23:32
PREVENTIF: Penertiban Anjel dan Gepeng di sekitar Simpang Fatmawati.--Reno Dwi Pranoto/RB
BACA JUGA:Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Bengkulu
Sementara itu salah seorang pengendara jalan yang melintas di Jalan S. Parman Adit (22) mengaku resah dengan adanya para pengumpul barang bekas di sekitaran Bundaran Fatmawati.
Ia menuturkan bahwa kawasan simpang lima ini tidak ada barang bekas yang mereka bisa ambil.
“ya disinikan kawasan perkantoran, ya memang mau minta kasihani aja,” katanya.