Bantuan 10 Unit RTLH Telah Direalisasikan di Kaur
SAMPAIKAN: Kadis Perkim Kaur sampaikan kuota bantuan RTLH dari Pemkab Kaur tahun 2024. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kaur selesai merealisasikan bantuan untuk 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).
Saat ini proses pengerjaan perbaikan rumah tengah dilakukan oleh pemilik rumah, sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai. Sementara Dinas Perkim bersama konsultan akan melakukan pengawasan terkait dengan pembangunan rumah tersebut.
"Untuk RLTH sudah kita salurkan, sekarang tengah dalam pembangunan oleh pemilik rumah," kata Kepala Dinas Perkim Ismawar Hasdan, ST, M.Si.
BACA JUGA:Wabup Kaur: Tanamkan Nilai Pramuka, Jaga Keutuhan NKRI
BACA JUGA:38 Proyek DAK Fisik Disdikbud Kaur Titik Nol, Segini Anggarannya
Dia mengaku bantuan untuk RTLH ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap unit rumah nanti akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Artinya total pagu untuk bantuan RTLH ini sebanyak Rp200 juta.
"Untuk tahun ini, yang murni dari APBD hanya 10 unit. Sebenarnya masih sangat belum banyak membantu, namun yang belum dapat bantuan masih kita usulkan untuk tahun depan," ujarnya.
Dijelaskan Ismawar 10 penerima bantuan ini, adalah mereka yang rumahnya telah melewati survei terlebih dahulu.
Yang ternyata memang layak untuk mendapatkan bantuan, karena rumahnya sangat tidak layak huni.
BACA JUGA:1.050 Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP Mulai Dibagi
BACA JUGA:Permudah Akses Akuntabilitas Kinerja, Kejari Kaur Launching Aplikasi SI-AKIN
Mulai dari belum memiliki lantai, dindingnya masih papan dan atapnya yang banyak sudah bocor.
"Kita pastikan yang menerima bantuan ini adalah yang benar-benar layak, sudah melalui survei terlebih dahulu," terangnya.