Jelang Lebaran, Polres Seluma dan Polsek Jajaran Tawarkan Penitipan Sepeda Motor Gratis

Warga menitipkan sepeda motor ke Polres Seluma.--Zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID – Menghadapi libur panjang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Seluma beserta Polsek jajaran menawarkan penitipan sepeda motor bagi warga Kabupaten Seluma yang ingin mudik.

Ini dilakukan agar sepanjang perjalanan dan menikmati liburan, warga yang melaksanakan mudik tidak akan khawatir sepeda motornya akan menjadi sasaran aksi pencurian sepeda motor.

Karena, biasanya masih banyak warga yang khawatir untuk memanfaatkan libur ini, dengan alasan tidak berani untuk meninggalkan barang berharga dan kendaraannya dirumah.

Adapun lokasinya yakni di Mapolres Seluma

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Open House Lebaran Kedua

maupun kelima Polsek yang ada dijajarannya, yakni Polsek Sukaraja, Polsek Talo, Polsek Seluma, Polsek Semidang Alas dan Polsek Semidang Alas Maras.

"Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang ingin melakukan mudik agar lebih tenang dalam perjalanan dan berpergian, baik di Mapolres Seluma maupun lima polsek jajaran sudah kita sediakan penitipan kendaraan gratis, terutama roda dua," sampai Kasi Humas Polres Seluma, AKP. H. Andi Winawan.

Sementara itu, saat ini sebanyak 13 unit sepeda motor operasional milik Koperasi Mekar Unit Talo telah dititipkan di Mako Polsek Talo pada Rabu 26 Maret 2025.

Penitipan kendaraan ini dilakukan langsung oleh Kepala Unit Mekar Talo, Dea Anjelia Agustina, dan diterima oleh anggota piket Polsek Talo.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Menuju Sinar Mulya Setelah Pergeseran Anggaran Selesai

Kapolsek Talo, Iptu M. Haryanto, S. Sos membenarkan adanya penitipan kendaraan tersebut.

Ia mengatakan bahwa kendaraan sudah diterima dan didata oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan serta ketertiban selama masa penitipan.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari koordinasi antara kepolisian dan Koperasi Mekar guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman dan siap digunakan sesuai kebutuhan.

Demikian juga untuk perusahaan atau instansi lainnya yang ingin menitipkan kendaraan, Kapolsek mempersilahkan jika ingin dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan