Rp1,3 Triliun, Dewan Sepakati Nota KUA PPAS APBD 2025
PENGESAHAN : Paripurna menyetujui KUA-PPAS RAPDB 2025 kemarin, 14 Agustus 2024. SHANDY/RB --
KORANRB.ID – Pembahasan Rencana APBD Bengkulu Utara 2025 dimulai.
Kemarin, 14 Agutus 2024 DPRD Bengkulu Utara menggelar acara paripurna pembacaan keputusan Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Pembahasan ini sudah dilakukan sejak Juni lalu antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Utara.
Dalam paripurna kemarin, diketahui jika asumsi APBD Bengkulu Utara untuk tahun 2025 mendatang Rp 1,3 Triliun.
Jumlah tersebut tidak jauh bebeda dengan APBD tahun 2024 yang saat ini masih berjalan.
BACA JUGA:2 Tambang Batu Nunggak Pajak Dikirim ke Jaksa, Realisasi Pajak Masih Rp1,1 Miliar
BACA JUGA:Usai Saling Bacok, Mantan Pasangan Suami Istri Saling Lapor
Sekda Bengkulu Utara yang juga Ketua TAPD Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika dengan telah disetujuinya KUA-PPAS APBD 2025 tersebut, maka Pemda Bnengkulu Utara akan mulai menyiapkan Nota Raperda APBD 2025.
Setlah tuntas nantinya, Pemda Bengkulu Utara akan menyampaikan nota raperda tersebut dalam Paripurna DPRD.
“Kita akan segera menuntaskan nota raperda APBD 2025 dan akan menunggu jadwal paripurna dari DPRD,” ujarnnya.
Ditambahkanya, pembahasan APBD sudah harus tuntas paling lambat akhir November mendatang di tingkat daerah dan selanjutnya diserahkan ke Gubernur untuk dilakukan verifikasi.
BACA JUGA:Dirjen Kemendes PDTT Warning Lanjutan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
BACA JUGA:Harimau Masuk Pemukiman, Warga Tunggu BKSDA
Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika waktu pembahasan RAPBD 2025 memang masih hingga November mendatang.