2 Tahun 3 Meninggal di Luar Negeri, 117 Warga Bengkulu Utara Siap Berangkat Jadi PMI
PMI: 117 Warga Bengkulu Utara Siap Berangkat Jadi PMI. DOK/RB--
Penyalur tenaga kerja yang menyalurkan juga memang sudah mengantongi izin dari Kementerian Tenaga Kerja.
Selain itu penyalur juga wajib menyampaikan laporan secara periodik terkait kondisi dan penerimaan hak PMI selama berada di luar negeri.
“117 orang tersebut sudah mengikuti berbagai pelatihan sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing sehingga memang sudah siap bekerja sesuai kebutuhan tujuan kerja,” terangnya.
117 warga calon pekerja migran Indonesia ini mayoritas perempuan dan akan berangkat ke Malaysia, Singapura dan Taiwan.
Mereka akan dipekerjakan sebagai pengasuh lansia dan asisten rumah tangga.
BACA JUGA:Mantan Pasangan Suami Istri di Bengkulu Utara Saling Bacok, Ternyata Ini Pemicunya
BACA JUGA: Terkumpul Rp46 Juta, PBB Masih Jauh Dari Target PAD Bengkulu Utara
Selain mengikuti pelatihan kerja, mereka juga sudah mengikuti pelatihan bahasa terutama yang terkait dengan pekerjaan yang akan mereka geluti nantinya.
Termasuk terkait kebudayaan-kebudayaan negara tujuan yang harus mereka ketahui.
“Jumlah peminat menjadi PMI ke luar negeri ini juga sangat tinggi di Bengkulu Utara setiap tahunnya,” terangnya.
Ditambahkannya, Pemda Bengkulu Utara juag terus menyosialisasikan pada masyarakat untuk tidak menjadi tenaga kerja illegal di luar negeri.
Selain tidak mendapatkan hak-hak yang cukup sebagai tenaga kerja, mereka juga tidak akan mendapatkan berbagai jaminan layaknya PMI yang bekerja di luar negeri.
“Saat ini kita perkirakan masih ada masyarakat Bengkulu Utara yang bekerja di luar negeri secara illegal,” pungkas Sutrino.