2000 Pelaku Usaha Perikanan Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaa

SALURKAN : Bupati Seluma saat memberikan asuransi kepada nelayan di Kabupaten Seluma. IZUL/RB--

Seperti contohnya  seorang nelayan asal Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Sutaryono (57) yang meninggal dunia lantaran dihantam ombak laut Juli 2023 lalu. Meskipun korban meninggal dunia, namun karena nelayan tersebut sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maka berhak mengklaim asuransi berkisar Rp. 48 juta.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan