Tabrakan Antar Motor Grandong Tak Berlampu di Kaur, Satu Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya
EVAKUASI: Tim saat melakukan evakuasi motor grandong yang terlibat kecelakaan. FOTO: Polres Kaur--
KORANRB.ID – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kaur.
Kali ini melibatkan dua pengendara motor grandong (motor kebun) yang tidak mempunyai lampu di Jalan Lintas Kecamatan Muara Sahung Selasa, 20 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Motor grandong yang pertama jenis Honda Jupiter tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Iqbal (17) warga Desa SP 3 Kecamatan Muara Sahung.
Sedangkan lawannya adalah motor grandong Honda Revo yang dikendrai oleh Ahmad Melyan (17) warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung.
BACA JUGA:110 Formasi CPNS Pemkab Kaur Cek di Sini
BACA JUGA:Target PIN Polio di Kaur Capai 90,81 Persen, Tersisa 4 Hari Lagi
Keduanya terlibat tabrakan karena motor yang mereka gunakan tidak menggunakan lampu, nahas dalam kejadian tersebut Iqbal dinyatakan meninggal dunia usai menderita luka yang cukup parah. Sedangkan untuk Ahmad hanya menderita luka ringan.
Informasi yang terhimpun kejadian bermula saat motor yang di kendarai Ahmad melaju dari arah Luas menuju ke Muara Sahung tiba-tiba datang motor yang dikendarai Iqbal dari arah yang sama.
Karena sepeda motor tidak dilengkapi lampu, Iqbal menabrak motor Ahmad dari arah belakang.
Sehingga menyebabkan dirinya menderita luka berat akibat benturan sempat dilarikan ke RSUD Cahya Batin, namun nyawanya tidak tertolong.
BACA JUGA:Persiapan 835 Personel Gabungan Pengamanan Pilkada Kaur Dimatangkan
BACA JUGA:Tim GTRA Diminta Tuntaskan Konflik Pertanahan
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos membenarkan kejadian ini, setelah mendapatkan kabar tim langsung menuju ke lokasi untuk membantu mengevakuasi motor dan juga korban. Jenazah sudah dibawa ke rumah duka dan telah dimakamkan.