Dinas PMD Pesan BPD Ambil Petikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Kades
Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Anggota DPRD Bengkulu Selatan Wadimin menambahkan, dengan perpanjangan masa jabatan bagi BPD dan kades tersebut, maka kinerja aparatur pemerintahan desa wajib ditingkatkan. Mengingat pemeritah desa adalah pelayan paling dasar disebuah daerah. Oleh sebab itu masyarakat sebut Wadimin berhak menuntut pelayan maksimal.
BACA JUGA:Jas Anggota DPRD Selesai, Pin Emas 5 Gram Belum Pasti di Pelantikan 26 Agustus
BACA JUGA:Harga Kopi Meroket, 272 Penerima Bansos di Kepahiang Mundur
Kepada OPD yang membawahi desa dan juga mengawasi desa, seperti DPMD dan Inspektorat didorong untuk lebih tegas dan bisa melakukan fungsi dengan baik.
"Saya kira perlu diingat dan tegaskan agar pemerintah desa itu jangan sampai tidak sadar posisi sebagai pelayan masyarakat," kata Wadimin.