Kecanduan Judi Online, Gelapkan Motor Teman

TERTUNDUK: AM (44), tersangka penggelapan motor berhasil diamankan aparat kepolisian, Selasa (21/11).--

“Tersangka ini sangat licin, sehingga sulit kita monitor keberadaannya sebelumnya. Namun terus kita kejar akhirnya tersangka berhasil diringkus saat malam hari pulang ke rumah orang tuanya di Desa IV Suku Menanti,” tambah Azahra.

Sementara untuk barang bukti yakni berupa 1 unit motor Honda Revo BD 6637 YE sudah berhasil ditemukan dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Bengko. “Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini,” jelas Azahra.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan