Produsen Keramik Lokal Siap Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi -foto: humas kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) membawa dampak positif terhadap sektor industri, termasuk pada peningkatan investasi.

Ini terealisasi oleh PT. Surya Bangunan Semesta yang mendirikan PT. Rumah Keramik Indonesia (RKI) di Batang, Jawa Tengah, dengan kapasitas produksi sebesar 360.000 m2 per bulan dan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 500 orang.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi menyatakan, realisasi investasi tersebut bukti konkret keberhasilan dukungan kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah. Langkah ini juga turut menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dukungan regulasi dan insentif yang tepat, pelaku industri tetap memiliki peluang untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Andi saat berkunjung ke PT. Rumah Keramik Indonesia di Batang, Jawa Tengah.

Andi menyampaikan, PT. Surya Bangunan Semesta sebelumnya dikenal sebagai importir, kini bertransformasi menjadi produsen ubin keramik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sekaligus mendukung program substitusi impor. 

Langkah PT RKI diharapkan dapat menginspirasi investor lain untuk dapat menanamkan modalnya untuk mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai produsen ubin keramik peringkat lima besar di dunia.

BACA JUGA:Antusiasme Jelang Peresmian Gedung AMANAH oleh Presiden Jokowi

BACA JUGA:Didukung 18 Rumpun Nelayan, Ali Syukur Terpilih Aklamasi, Pimpin HNSI Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Selain itu, pembangunan pabrik ini diharapkan juga dapat mengisi kebutuhan pasar domestik, yang sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Pada tahun 2023, program P3DN mencatatkan komitmen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri sebesar Rp1.157,47 triliun, yang meningkat menjadi Rp1.428,25 triliun pada semester I-2024.

Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.

“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” tutur Andi.

BACA JUGA:Hadiah HUT RB Terus Bertambah, Terbaru Motor dari Bank Bengkulu, Gunting Kuponnya di Koran RB

BACA JUGA:3 Tsk Dugaan Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang ke Meja Hijau, Ada Fakta Baru?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan