Anggaran DD Meningkat Tahun Depan, Gubernur Rohidin: Perlu Peningkatkan Kapasitas SDM
SAMBUTAN: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA menyampaikan sambutan dalam acara pengukuhan Pengurus DPD Desa Bersatu Provinsi Bengkulu Masa Bhakti 2024-2029 yang digelar di Balai Raya Semarak pada Sabtu, 24 Agustus 2024. ABDI/RB--
Lebih jauh, Siswanto juga mengingatkan agar kegiatan pembangunan di desa tidak dilakukan oleh pihak ketiga, kecuali jika memang diperlukan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat setempat.
Misalnya, kegiatan yang membutuhkan teknologi atau keterampilan khusus yang tidak bisa dilaksanakan oleh warga desa.
“Kami menekankan agar kepala desa sebisa mungkin menghindari penggunaan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan desa,” singkat Siswanto.
Meskipun banyak manfaat yang bisa didapat dari pengelolaan dana desa, Siswanto juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaannya.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan perencanaan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan Dana Desa tidaklah sedikit,” kata Siswanto.
Siswanto berharap, agar setiap Kades dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” harap Siswanto.
Sementar itu, hingga Juli 2024 lalu, penyaluran Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu sudah tersalur sebanyak Rp672 miliar, dengan persentase realisasi capai 63,87 persen.
Diungkapkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya SE, MSi bahwa untuk penyaluran dana desa dipastikan lancar.
Namun, yang menjadi sorotan yakni potensi penggunaan dana desa yang menyalahi aturan.
Sehinga diwanti-wanti penggunaan dana desa haru sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Penyaluran tidak ada masalah ya, namun kita monitoring penggunaannya takutnya menyalahi aturan dari Kemenkeu RI,” sampai Bayu, Sabtu, 20 Juli 2024.
Berdasarkan data penyaluran dana desa oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terbesar disalurkan ke Kabupaten Bengkulu Utara yakni Rp119 miliar dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp140 miliar.
Kemudian disusul, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp100 miliar dengan DIPA Rp106 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp93 miliar denga DIPA 174 miliar.