DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Diminta Rekrut Staf Ahli Berkualitas, Rampungkan Perda RTRW

PELANTIKAN: 25 Anggota DPRD Mukomuko saat diambil sumpah beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--

"Konkritnya begini, kalau anggota DPRD mau memasukan program Pokir dalam APBD, programnya harus masuk dulu dalam usulan Musrenbangcam.

Sebab Pokir anggota DPRD tidak bisa lagi keluar dari usulan Musrenbangcam. Kalau dulu, bisa masuk dipenghujung pembahasan APBD.

Kalau nanti tidak bisa lagi. Itu yang menjadi pembeda mekanisme kerja dulu dan sekarang. Kalau Tupoksi sama saja," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan