Pembentukan AKD DPRD Periode 2024-2029, Target Tuntas Akhir September

JELASKAN: Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi saat menjelaskan hasil rapat perdana anggota DPRD Lebong periode 2024-2029--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Anggota dewan yang tergabung dalam AKD memiliki kedudukan setara dengan kemitraan. Sehingga, dapat membuat kebijakan daerah dan melaksanakan kewenangan daerah. 

Untuk itu, anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 dapat menjalankan fungsi pengawasannya dalam menentukan arah kebijakan yang dilakukan pihak eksekutif nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan