KPU Serahkan Nama Anggota DPRD Terpilih ke Pemkab Bengkulu Tengah

SERAHKAN: KPU menyerahkan 25 nama anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih ke Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah menyerahkan berkas 25 nama anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 ke Pemkab Bengkulu Tengah, Rabu 28 Agustus 2024.

Penyerahan berkas DPRD Kabupaten Bengkulu terpilih ini sebagai dasar untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Sukardi mengatakan berkas 25 nama DPRD Bengkulu Tengah periode 2024-2029 diterima langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.

“Alhamdulillah nama-nama DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 yang akan dilantik sudah kami serahkan ke Pemkab Bengkulu Tengah dan diterima langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari 25 nama DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, diketahui ada perubahan satu nama.

BACA JUGA:Jangan Salah, Begini Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 yang Benar

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Belakang Balai Buntar Meresahkan

Jika pada penetapan masih ada nama Evi Susanti yang tercantum, namun pada saat penyerahan ke Pemkab Bengkulu Tengah, nama Evi Susanti sudah tak ada lagi dan digantikan oleh Martoni.

“Dari penetapan kemarin (23 Agustus 2024, red), ada perubahan satu nama, yakni nama Evi Susanti digantikan oleh Martoni,” jelasnya.

Pergantian ini dilakukan karena Evi Susanti selaku DPRD terpilih mengajukan surat pengunduran diri. Evi bersurat ke Gerindra terkait pengunduran dirinya kemudian DPP Gerindra bersurat kepada KPU Bengkulu Tengah terkait pengunduran tersebut.

Berdasarkan surat tersebut akhirnya KPU melakukan klarifikasi terkait pembenaran surat pengunduran diri tersebut. Setelah klarifikasi sudah dilakukan, ternyata memang benar adanya terkait surat pengunduran diri tersebut. 

Berdasarkan klarifikasi sudah dinyatakan benar dan sah, makanya KPU Bengkulu Tengah merevisi nama 25 DPRD Bengkulu Tengah terpilih yang diberikan ke Pemkab Bengkulu Tengah untuk pelaksanaan pelantikan.

BACA JUGA:10 Parpol Bersatu Dukung Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico Deklarasi dan Daftar ke KPU Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Nata-Hafizh Daftar ke KPU Kepahiang Dikawal Simpatisan 6 Parpol Pengusung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan