Tertinggi 1.800 Pasangan, Angka Pernikahan di Mukomuko Tergantung Keadaan Ekonomi
MENIKAH: Warga Mukomuko yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama --FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Angka pernikahan di Kabupaten Mukomuko pernah mencapai 1.800 pasangan dalam satu tahunnya. Angka tersebut didapat berdasarkan jumlah buku nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama (KUA) di 15 kecamatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko H. Widodo, SH.I melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Timsar Siregar mengatakan, mayoritas pasangan yang melangsungkan pernikahan di usia ideal 20 hingga 30 tahun.
BACA JUGA: Dinilai Lambat Proses KK, Harus Tunggu Seminggu, Ini Tanggapan Dukcapil
BACA JUGA: Kapolres Tegaskan Netralitas Anggota Harga Mati, Ops Pengamanan Pilkada Ditingkatkan
“1.800 pasangan itu berdasarkan jumlah buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Artinya, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan yang tercatat resmi dan diketahui pemerintah. Tidak termasuk pasangan yang melangsungkan pernikahan secara siri,” jelasnya.
Timsar menambahkan, jika dipersentasekan, pernikahan pasangan dengan usia 20 hingga 30 tahun itu lebih dari 75 persen. Sisanya ada yang masih dibawah usia 20 tahun dan ada yang usianya di atas 30 tahun.
Dimana pergerakan pernikahan itu tergantung kesejahteraan dari masing-masing individu. Jika perekonomian meningkat maka semakin banyak pula yang menikah.
"Kami sangat setuju banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan secara resmi. Ini untuk mencegah terjadi perkawinan bawah tangan, dan perbuatan zina," ujarnya.
Timsar juga menyampaikan untuk pasangan yang akan melaksanakan pernikahan wajib mengikuti bimbingan pranikah yang digelar oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:PUPR Pastikan Pembangunan Bersumber dari DAK dan DAU 2024 Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Usulan Perbaikan 2 Jembatan di Mukomuko Sebesar Rp31 Miliar Masuk Verifikasi
Bimbingan pranikah untuk memastikan kesiapan mental ketika sudah menjadi suami istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dengan harapan perceraian dalam rumah tangga pun dapat diantisipasi dengan baik.
Sebab, salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Mukomuko, diantaranya disebabkan banyak pasangan suami istri yang tidak mengikuti bimbingan pranikah.