1.401 Pendaftar CPNS Bengkulu Tengah, 28 Berkas Tidak Memenuhi Syarat

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID -   Antusiasme pendaftar seleksi CPNS di Bengkulu Tengah sudah tampak dari kian meningkatnya jumlah pendaftar. 

Hingga Kamis 29 Agustus 2024, sebagaimana data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, sudah ada 1.401 peserta yang mendaftar. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menyampaikan hal tersebut.

BACA JUGA:Daftar Ke KPU Benteng, Rachmat-Tarmizi Yakin Menang, Targetkan Raih 60 Persen Suara

BACA JUGA:ASN Boleh Hadiri Kampanye dan Deklarasi Calon Bupati dan Calon Wabup 

Tentu saja jumlah ini akan terus bertambah mengingat jadwal pendaftaran masih panjang, dibuka hingga 6 September 2024 mendatang. 

Berkas 1.401 peserta yang mendaftar tersebut sudah panitia lakukan verifikasi. Dari berkas yang telah diverifikasi diketahui 28 diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

“Setiap berkas pendaftar CPNS yang masuk langsung kita verifikasi. Apabila tidak diguyur, maka akan menumpuk. Dari hasil verifikasi sementara sudah ada 28 berkas yang TMS,” ucap Mashuri.

Disisi lain pihaknya mengingatkan kepada semua peserta yang akan mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih teliti dalam melengkapi dan mengupload seluruh persyaratan administrasi lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Seperti untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi, termasuk formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA:Dosen FKIK Unib Gelar Pelatihan, Memperkuat Masyarakat Dalam Klaster Kesehatan

BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Daerah Diperluas, Anggaran Pembangunan Rp 4,3 Miliar

Selanjutnya, perhatikan dengan seksama ketentuan dan format dokumen yang diminta, seperti ukuran file, format PDF, dan batasan ukuran file yang diizinkan. 

“Kami berharap peserta bisa lebih teliti dna jangan keliru. Beberapa contoh kekeliruan yang sering terjadi, seperti surat lamaran, yang mana tujuan surat salah, identitas pelamar tidak sesuai, jabatan yang dilamar tidak sesuai, tanda tangan tidak ada, e-materai tidak dibubuhkan,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan