Meski Hanya Satu Calon, KPU Bengkulu Utara Tetap Jadwalkan Sesi Debat

Ari - Sumarno Lawan Kotak Kosong, KPU BU Tetap Jadwalkan Tahapan Debat--Tri Shandy Ramadani

Sesuai regulasi, KPU bisa melakukan perpanjangan pendaftaran jika memang masih dimungkinkan adanya bakal pasangan calon lain yang mendaftar sesuai dengan perolehan suara atau jumlah kursi yang tersedia. 

“Kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi lebihdulu, apakah memang akan dilakukan perpanjangan atau tidak, namun jika melihat dari sisa perolehan suara kemungkinan untuk adanya bakyjal pasangan calon lain sangat kecil,” terangnya. 

Disisi lain, saat ini KPU Bengkulu Utara akan memfasilitasi bakal pasangan calon untuk melakukan pengecekan kesehatan. 

Termausk melakukan verifikasi terkait persyaratan bakal pasangan calon yangt sudah diserahkan ke KPU. 

BACA JUGA:5 BUMN dengan Setoran Deviden Terbesar di Indonesia Tahun 2023

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Osteoporosis, Serta Cara Pencegahannya.

“Saat ini tahapan verifikasi persyaratan sudah kita mulai bersama instansi terkait mulai dari Pemda Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri, Kejaksaan negeri, Polres Bengkulu Utara dan pihak-pihak yang terkait dengan nama dokumen,” pungkas Santoso. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan