Pilkada 2024, KPU Tetapkan 15 TPS Sulit di Rejang Lebong

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq--arie/rb

Kolaborasi ini mencakup penyediaan kendaraan tambahan, jika diperlukan, dan dukungan dari pihak kepolisian serta TNI untuk membantu pengamanan dan distribusi logistik ke TPS-TPS yang sulit dijangkau.

"Kita juga memastikan bahwa petugas pemilu yang ditugaskan di TPS sulit dijangkau ini mendapatkan pelatihan khusus. Pelatihan ini mencakup penanganan situasi darurat, pengetahuan teknis tentang pemilu, serta kesiapan mental untuk menghadapi medan yang berat dan isolasi geografis," terangnya.

BACA JUGA:Apakah Hewan Kancil Itu Ada atau Hanya Fiksi?

BACA JUGA:Timnas U20 Kandas 0-2 Atas Thailand U20, Cek Klasemen Sementara Seoul Earth on Us Cup 2024

Diketahui sebelumnya, jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024 ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024

 Pada Pemilu 2024, terdapat 816 TPS di Kabupaten Rejang Lebong, sementara pada Pilkada ini hanya ada 445 TPS yang ditetapkan.

Pengurangan jumlah TPS ini berkaitan dengan perbedaan kapasitas pemilih yang ditampung oleh setiap TPS.

Jika pada Pemilu sebelumnya, setiap TPS maksimal menampung 300 pemilih, maka dalam Pilkada nanti, setiap TPS akan menampung hingga 600 pemilih.

BACA JUGA:Timnas U20 Kandas 0-2 Atas Thailand U20, Cek Klasemen Sementara Seoul Earth on Us Cup 2024

BACA JUGA:6 Makanan yang Tidak Direkomendasikan untuk Dipanaskan

"Jumlah TPS yang lebih sedikit ini berarti KPU harus lebih efisien dalam mendistribusikan logistik dan menempatkan petugas pemilu. Namun, ini juga berarti bahwa tantangan untuk menjangkau TPS-TPS yang sulit diakses menjadi lebih besar, karena jumlah TPS yang harus dilayani lebih sedikit tetapi dengan jumlah pemilih yang lebih banyak per TPS," ujar Anas.

Selain tantangan geografis, diakui Anas, pihaknya juga menghadapi tugas penting dalam memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih.

Pada 10 Agustus 2024, KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024, yang berjumlah 208.305 jiwa.

Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 105.171 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 103.134 jiwa.

DPS ini telah diumumkan di 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong, dan masyarakat diminta untuk mencermati daftar tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan