6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lebong Selama 8 Bulan

KASUS: Sejak Januari hingga Agustus 2024 atau kurang Lebih 8 Bulan, 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong. DOK/RB--

KORANRB.ID – Sejak Januari hingga Agustus 2024 atau kurang Lebih 8 Bulan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebong, mencatat 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong.

Jumlah tersebut, masih terbilang turun jika disbanding kasus kekerasan seksual terhadap anak, sepanjang 2023, dengan total 9 kasus.

Jumlah kasus ini tahun ini, di prediksi akan terus bertambah, mengingat tahun ini masih tersisah 8 Bulan lagi sebelum menutup tahun.

Kepala Dinas DP2KBP3A Lebong, Nurzinawati, S.Ag, melalui Kepala Bidang PPA, Desperawati menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebong memang terbilang tinggi di banding Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Lebong Gelar Jalan Sehat

BACA JUGA:Tahun Depan, FTBI Kembali Digelar di Lebong, Program dari Pemerintah Pusat yang Wajib Dilaksanakan

Melihat kondisi ini, tentu pihaknya menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong.

Salah satu langkah yang sudah di jalankan saat ini adalah melakukan sosialisasi terhadap dampak dari kekerasan seksual terhadap anak dilingkungan masyarakat umum maupun di sekolah-sekolah.

“Kita sudah memberikan endukasi dan sosialisasi kepada masyarkat. Kedepan sosialisasi dan endukasi terekait kekerasan seksual ini akan kami gencarkan lagi,” kata Desperawati.

Diterangkan Desperawati, selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya juga mencatat kasus-kasus lain, seperti kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga, kekerasan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Disdikbud Lebong Siapkan SMP Kelas Jauh di Sungai Lisai

BACA JUGA:2 Sekolah di Lebong Belum Sinkronisasi Dapodik, Terancam Disanksi

Pada 2023 lalu, pihaknya sudah mengatasi 26 kasus, terbagi atas 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan 17 kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Untuk di 2024 ini, per Agustus ada 9 kasus yang pihaknya tangani, diantaranya 6 kasus kekerasan seksual dan 3 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan