Teknisi AC Warga Kota Bengkulu Tertangkap Lagi Simpan Sabu

UNGKAP : Polres Seluma saat release ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Satresnarkoba Polres Seluma kembali ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah hukumnya. 

Kali ini terungkap seorang teknisi AC asal Kota Bengkulu, yakni JO (29) beserta rekannya yakni AR (47) yang diduga menyimpan sabu.

Ini terungkap saat press release yang dilakukan Polres Seluma pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

Kabag Ops Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan, SH didampingi Kasi Humas. AKP. H. Andi Winawan dan Kasat Resnarkoba, Iptu. Hengky Noprianto, SH. 

Dijelaskan Yudha, pengungkapan ini berawal dari Informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:10 Tsk Diduga Terlibat Kasus Sabu dan Ganja Diamankan Polda Bengkulu, Salah Satunya Honorer

BACA JUGA:5 Bulan Usai Penggeledahan, Penetapan Tsk Tunggu Hasil KN, Dugaan Korupsi Proyek Puskeswan Benteng

Kemudian JO bersama AR diamankan saat berada di pinggir jalan raya Bengkulu – Manna.

Sebelum ditangkap, JO saat itu sedang mengambil sebuah kotak yang dibalut lakban warna hitam di TKP. 

Sedangkan rekannya, AR saat itu menunggu diatas sepeda motor yang tidak jauh dari TKP. 

Saat polisi mengamankan dan membuka kotak tersebut, ternyata berisikan kantong plastik bening dan terdapat serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu. 

Saat coba diukur di Pegadaian Kota Bengkulu, berat bersihnya adalah 0,12 gram.

BACA JUGA:Ini Dugaan Motif Pembunuhan Ayah Tiri di Betungan Kota Bengkulu

BACA JUGA: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Dua Pengedar Diamankan Polres Bengkulu Tengah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan