Disetujui Surya Paloh, Waka II DPRD Seluma Dijabat Sugeng Zonrio, Ketua Fraksi Nasdem Dipegang Iwan Harjo

Anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029, Sugeng Zonrio, SH akhirnya kembali dipercaya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem sebagai Pimpinan DPRD Seluma--Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029, Sugeng Zonrio, SH akhirnya kembali dipercaya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem sebagai Pimpinan DPRD Seluma untuk 5 tahun kedepan, yakni untuk posisi Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma.

Penunjukan ini disetujui oleh Ketua DPP Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F Taslim.

Informasi ini mengacu pada Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor : 8.4 - SK / AKD / DPP - Nasdem / VIII / 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Periode 2024 - 2029 dari partai Nasdem.

Saat coba dikonfirmasi, Sugeng Zonrio membenarkan. Artinya ini merupakan kali kedua ia dipercaya menjadi pimpinan DPRD Seluma, karena pada periode 2019 - 2024 lalu, ia dipercaya sebagai Waka I DPRD Seluma.

BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Lantik Joni Haryadi jadi Kadis Kesehatan

BACA JUGA:Berikut Sejarah Hingga Manfaat Kemenyan, Selain Dikenal Dengan Mistisnya

“Alhamdulillah, surat keputusannya sudah saya terima dari Sekretaris DPW Nasdem Bengkulu, Pak Lukman. Untuk periode ini saya dipercaya oleh DPP Nasdem menjadi Waka II DPRD Seluma dan pak Iwan Harjo sebagai Ketua Fraksi di DPRD Seluma dari partai Nasdem,”ujar Sugeng.

Untuk saat ini memang Sugeng masih berstatus anggota DPRD Seluma. Dikarenakan saat ini unsur pimpinan masih diisi oleh dua pimpinan sementara, yakni Plt. Ketua DPRD Seluma, Suhandi, S. Sos dari partai PPP dan Plt. Wakil Ketua, Samsul Aswajar, S. Sos dari partai Golkar. 

Dan hingga saat ini dari DPP Partai PPP dan Golkar belum menunjuk secara resmi kadernya yang akan dilantik menjadi unsur pimpinan definitif.

“Saat ini masih ada pimpinan sementara untuk mengurus tata tertib, alat kelengkapan dewan (AKD) dan yang lainnya, waktunya paling lambat 3 bulan untuk bertugas. Selain itu dari DPP Partai PPP dan Golkar juga belum menunjuk siapa yang akan mengisi unsur pimpinan definitif,”lanjut Sugeng.

BACA JUGA:5 Kota Favorit Tempat Orang Untuk Liburan di Indonesia, Gak Rugi Keluar Uang Lebih

BACA JUGA:Sedang Terima SK Perpanjangan Jabatan, Mobil Kades di Bengkulu Tengah Terbakar

Jika nantinya semua tugas pimpinan sementara sudah clear dan tiga DPP parpol pemenang Pemilu (PPP, Golkar, Nasdem) sudah menunjuk Kadernya sebagai pimpinan, barulah nantinya Pemkab Seluma memproses penerbitan SK pimpinan definitif yang akan ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, SK inilah sebagai dasar agar dapat unsur pimpinan definitif dapat dilantik melalui rapat paripurna istimewa.

“Nantinya untuk unsur pimpinan akan kembali dilantik melalui rapat paripurna istimewa, dan secara aturan yang melantik adalah Ketua Pengadilan Negeri Tais,”tutup Sugeng. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan