Pemkab Sulit Kurangi THL

Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM--

CURUP, KORANRB.ID - Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengakui Pemkab Rejang Lebong mengalami situasi yang dilematis dalam menekan angka belanja pegawai yang mencapai angka separuh dari APBD Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan untuk memangkas jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini sudah bekerja maksimal untuk pemerintah, Pemkab Rejang pun mengaku sulit untuk dilakukan.

Masih banyak sektor yang perlu diisi oleh THL. Saat ini jumlah THL di lingkungan Pemkab Rejang Lebong hampir 2 ribuan orang, yang menghabiskan anggaran mencapai lebih dari Rp 18 miliar setiap tahunnya untuk pembayaran honor para THL.

Bupati menambahkan, dilematis yang dialami Pemkab Rejang Lebong adalah ketika mewacanakan pengurangan THL disebabkan di beberapa sektor. Kinerja THL sangat dibutuhkan seperti guru honorer yang berjumlah 500-an orang yang mampu menutupi kondisi kekurangan guru di Rejang Lebong. Kemudian juga sekitar 200-an orang tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang juga masih dibutuhkan untuk mengatasi persoalan kebersihan di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Kebakaran di Pekik Nyaring, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api

“Mungkin di sektor lain kita bisa mengurangi THL, namun tidak untuk bidang pendidikan dan kebersihan. Walaupun kebijakan mengharuskan kita untuk mengurangi THL, namun kita tidak bisa serta merta melakukan pengurangan. Karena kita ketahui sendiri bahwa di Rejang Lebong saat ini susah mencari kerja,” tambah Bupati.

Bupati mencontohkan, jika di Rejang Lebong ini tidak memiliki THL, siapa yang mau mengerjakan tugas di bawah, seperti menyapu jalan, mengangkut sampah, mencuci piring di perkantoran, menjaga kantor di malam hari, dan menjadi sopir.

“Walaupun nantinya ada PPPK atau ASN di pangkat terendah, saya yakin mereka tidak akan mau disuruh bekerja menyapu jalan dan lainnya. Jadi tetap perlu THL untuk mengerjakan tugas-tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN,” tegasnya.

Bupati juga mengatakan, adapun langkah yang akan diambil oleh Pemkab Rejang dalam menanggapi meningkatnya belanja pegawai ini yakni mengoptimalkan peran PPPK yang ada saat ini, meski pihaknya tetap akan melakukan seleksi atas setiap kinerja THL yang ada di masing-masing OPD saat ini. 

“Nanti kita juga akan lakukan seleksi terhadap kinerja THL di beberapa OPD yang kita nilai belum terlalu urgent untuk penumpukan jumlah THL. Hanya saja memang perlu kajian yang matang sebelum mengambil kebijakan untuk memangkas jumlah THL,” beber Bupati.

BACA JUGA:Keluhkan Uang Yudisium

Diketahui sebelumnya, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana pemerintah berencana menghapus pegawai non ASN atau tenaga honorer pada November 2023.

Namun banyak usulan dari beberapa kepala daerah, termasuk Rejang Lebong terkait usulan untuk kembali diberlakukannya THL atau honorer.

Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, M.Si mengungkapkan pasca kebijakan pengurangan ASN yang diterapkan oleh pemerintah pusat, membuat Pemkab Rejang Lebong memiliki keterbatasan dalam merekrut pegawai, khususnya tenaga-tenaga teknis yang umum.

"Memang ada seleksi PPPK, namun mayoritas yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan dan guru. Padahal tenaga teknis kita masih sangat membutuhkan," ungkap Pranoto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan