Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir November 2024, Bayar Pajak Masih Rendah di Bengkulu

KOMPAK: Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes, Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno dan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi berfoto bersama. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menjalankan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun kepatuhan masyarakat Bengkulu dalam membayar PKB dinilai masih rendah. 

Tercatat, terdapat tunggakan kendaraan pribadi sebanyak 70.098 unit, tunggakan kendaraan dinas sebanyak 2.058 unit, dan tunggakan kendaraan perusahaan/PT sebanyak 8.348 unit.

Sedangkan, berdasarkan data Jasa Raharja Bengkulu, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh Samsat kabupaten/kota hingga Agustus 2024 masih berada di angka 51,64 persen. 

Target capaian SWDKLLJ tahun 2024 sebesar Rp 39,1 miliar, namun hingga Agustus baru terealisasi Rp 20,2 miliar.

BACA JUGA:Pembentukan AKD dan Tatib Dewan Ditargetkan Rampung Bulan ini

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Beri Kejutan HUT ke-23 Harian Rakyat Bengkulu

Rapat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Jasa Raharja Provinsi Bengkulu tersebut, turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno dan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, juga membahas usulan kegiatan berupa program Jemput Pajak (Jejak) untuk wajib pajak yang menunggak.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, saat Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Aula Kantor Jasa Raharja Bengkulu, Rabu, 4 September 2024.

Fitri menjelaskan bahwa berdasarkan survei pasca bayar yang dilakukan pihaknya kepada penerima santunan, diketahui bahwa sebagian dari mereka tidak membayar PKB.

"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ujar Fitri.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Gencar Sosialisasikan Pilkada Damai

BACA JUGA:Upaya Digitalisasi, Ini Perbedaan E Materai dan Materai Biasa

Fitri juga menyoroti rendahnya peran masyarakat Bengkulu dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, yang harus ditingkatkan.

"Ini menjadi tugas kita bersama. Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung hingga akhir November, jadi kita hanya punya waktu sampai November untuk benar-benar meningkatkan pendapatan pajak," papar Fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan