Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Belum Jelas, Belum Ada Ketua Defenitif: Pembahasan APBD Terancam Molor

PELANTIKAN: DPRD Mukomuko hingga saat ini masih kekurangan unsur pimpinan.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Sementara itu, anggota DPRD Mukomuko, Armansyah, ST yang juga salah seorang anggota dewan senior membenarkan alat kelengkapan dewan belum dibentuk karena masih menunggu ketua depenitif. 

Kegiatan yang sudah dilakukan baru pembentukan fraksi. Juga saat ini tengah dibahas dan dirumuskan untuk etik dan tatib dewan. 

BACA JUGA:Pacu Ekspansi Bisnis, Bank Bengkulu Beri Produk Perbankan Menguntungkan Bagi Polisi

BACA JUGA:Sering Sakit Kepala Pasca Makan Daging Sapi ? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Jika sudah rampung baru dilakukan pengesahan oleh ketua definitif DPRD.

"Untuk pimpinan dewan itu kewenangannya partai pemenang pemilu, bukan dipilih anggota DPRD. Karena belum ada ketua, maka pembentukan AKD lainnya juga belum bisa kami lakukan,’’ sampai Armansyah.

Diketahui, Golkar sebagai parpol pemenang pemilu dengan anggota dewan terbanyak di DPRD Mukomuko, maka sesuai dengan aturan otomatis berhak menduduki kursi ketua dewan. Diurutan kedua Partai Hanura, berhak jabatan Waka l. Urutan ketiga Gerindra, berhak posisi Waka II. 

Sayangnya sampai saat ini Golkar dan Gerindra belum menetapkan siapa anggota dewannya yang akan menjadi unsur pimpinan DPRD Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan