4 Perda Dituntaskan DPRD Bengkulu Utara di Tahun Akhir Masa Jabatan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul --Istimewa
Namun memang berakhirnya masa jabatan membuat tidak semua Rancangan Perda yang menjadi target bisa dilakukan pembahasan.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Nasi Padang dan Nasi Kapau
“Namun rancangan Perda yang wajib dibahas dalam setiap masa sidang sudah kita tuntaskan sesuai dengan target pembahasan dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Namun ia mengakui ada beberpa Raperda lagi yang memang juga sangat penting dibahas dan harus disahkan karena terkait dengan kepentingan langsung masyarakat.
Namun hal ini nantinya akan dibahas oleh Anggota DPRD Begnkulu Utara 2024-2029 dimana Tommy ikut kembali terpilih dan akan dilantik 9 September 2024 mendatang.
“Kami yakin anggota DPRD Begnkulu Utara periode berikutnya memilkiki komitmen yang sama dalam menuntaskan target-trarget t Raperda yang memang sudah disahkan tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Pembiayaan PayLater Di Indonesia Meningkat Pesat
Selain itu, dua Raperda Inisiatif DPRD masing-masing Raperda tenang Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat yang Kurang Mampu.
Berikutnya ada Raperda tentang pengakuan adat Enggano.
Dua Raperda ini juga sudah melalui pembahasan awal antara Pemda dan DPRD Bengkulu Utara.
Bahkan, DPRD Bengkulu Utara sudah melakukan diskusi publik terkait pembahasan dua Raperda ini.
“Pembahasannya sudah dimulai dan tinggal dilanjutkan saja nantinya sehingga dua Raperda inisiatif ini bisa dilanjutkan menjadi Perda dan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Tommy.
BACA JUGA:Oknum Sopir Grab Bengkulu Viral, Turunkan Penumpang Asal Rusia di Jalan, Ini Tanggapan Grab
Berikut 15 Target Perda DPRD Bengkulu Utara 2024
1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun 2023