Pembiayaan PayLater Di Indonesia Meningkat Pesat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia mencapai Rp 79,92 juta pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat pesat dari tahun 2019. --
KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia mencapai Rp 79,92 juta pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat pesat dari tahun 2019.
Pada tahun 2019 kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia hanya Rp 4,63 juta. Pada tahun 2020 kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia hanya Rp 10,94 juta.
Pada tahun 2021 kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia hanya Rp 55,44 juta. Pada tahun 2022 kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia hanya Rp 67,41 juta. Pada tahun 2023 kontrak pembiayaan PayLater di Indonesia hanya Rp 79,92 juta.
Dari diatas sangat terlihat jelas peningkatan PayLater yang digunakan masyarakat Indonesia tampak pesat sekali.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Nasi Padang dan Nasi Kapau
Namun penggunaan PayLater yang tidak dibatasi akan sangat berdampak dan membahayakan perekonomian.
Berdasarkan survey, terdapat beberapa resiko apabila penggunaan PayLater tidak dibatasi. Manajemen keuangan terganggu, biaya yang tak disadari, perilaku konsumtif berlebihan hingga peretas identitas.
Akan tetapi apabila PayLater digunakan dengan bijak atau dalam batas wajar, tentu akan sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
Sebab diciptkanya PayLater memang untuk membantu kebutuhan masyarakat, bukan untuk memenuhi nafsu masyarakat itu sendiri.
Karena tak bisa dipungkiri tagihan PayLater yang terlalu besar akan sangat berdampak sekali pada keuangan bulanan.