Laporkan Bila Penerima KIP Diminta Jadi Tim atau Relawan Cakada
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
“Semua ini kami lakukan tak lain agar pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, damai dan sukses. Kami tak ingin pelaksanaan Pilkada tercoreng hanya karena adanya oknum yang curang,” sampainya.
BACA JUGA:Bapaslon Bupati Mukomuko Diberi Waktu 3 Hari Pebaiki Persyaratan
BACA JUGA:Siap-siap! Gaji Karyawan Swasta Akan Dipotong Lagi untuk Program Dana Pensiun
Masih menurut Nandar, penerima bantuan dan masyarakat umum diberikan hak untuk menentukan pilihan masing-masing, tanpa adanya intervensi untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Saat ini kami telah meminta tim pengawasan baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan secara ketat,” pungkasnya.