Bawaslu Bengkulu Selatan Surati Satpol PP dan Damkar
Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M Arif Hidayat--Istimewa
BACA JUGA: Anggota Dewan Tsk Korupsi Pasar Inpres Masih Terima Gaji
Namun ia memastikan penetapan tersebut akan diumumkan pada 22 September 2024 mendatang.
Untuk Bengkulu Selatan ia menyebutkan ada empat pasang bakal calon yang telah mendaftar secara resmi di KPU Bengkulu Selatan.
“Nanti setelah penetapan akan langsung mulai masa kampanye kemungkinan tanggal 25 September 2024 masa kampanye dimulai hingga dua bulan lamanya,” kata Aspriantoni.
Pada masa kampanye itulah kampanye masing-masing Paslon diperbolehkan secara resmi oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu.
“Termasuk APS, kampanye melalui media, baliho dan sebagainya itu diawasi oleh Bawaslu,” ujar Aspriantoni.