Bawaslu Bengkulu Selatan Surati Satpol PP dan Damkar

Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M Arif Hidayat--Istimewa

BACA JUGA: Anggota Dewan Tsk Korupsi Pasar Inpres Masih Terima Gaji

Namun ia memastikan penetapan tersebut akan diumumkan pada 22 September 2024 mendatang.

Untuk Bengkulu Selatan ia menyebutkan ada empat pasang bakal calon yang telah mendaftar secara resmi di KPU Bengkulu Selatan.

“Nanti setelah penetapan akan langsung mulai masa kampanye kemungkinan tanggal 25 September 2024 masa kampanye dimulai hingga dua bulan lamanya,” kata Aspriantoni.

Pada masa kampanye itulah kampanye masing-masing Paslon diperbolehkan secara resmi oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu.

“Termasuk APS, kampanye melalui media, baliho dan sebagainya itu diawasi oleh Bawaslu,” ujar Aspriantoni.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan