2 Bapaslon Bupati Lebong Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kembali Verifikasi
SERAHKAN: Salah satu dari tim bakal pasangan calon Kepala Daerah Lebong, menyerahkan berkas hasil perbaikan ke KPU Lebong. --Istimewa
LEBONG, KORANRB.ID - Tim dari dua bakal pasangan bakal calon (Bapaslon) yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024, sudah menyerahkan berkas hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Minggu, 8 September 2024.
Setelah berkas perbaikan dua pasangan Bacakada itu diserahkan ke KPU, terhitung, kemarin, KPU Lebong kembali melakukan verifikasi, untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam berkas perbaikan itu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto mengatakan, sebelumnya berkas dari dua pasangan Balon yang akan maju di Pilkada Lebong 2024 sempat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Karena, masih ada beberapa dokumen yang harus di perbaiki, salah satunya foto copy ijazah yang diserahkan belum di legalisir.
BACA JUGA:7 Calon Kepala OPD Hasil Seleksi JPTP Belum Dilantik
“Proses penelitian dan verifikasi berkas perbaikan dilaksanakan 6-14 September 2024.
Hasil penelitian berkas perbaikan ini selanjutnya akan diumumkan pada 13-14 September 2024,” kata Sugianto, Minggu, 8 September 2024.
Lanjut Sugianto, hasil verifikasi itu akan dilakukan pleno ulang, untuk memastikan semua berkas yang diserahkan benar-benar sudah memenuhi syarat (MS).
“Itu nanti di Pleno baru diketahui, sudah MS apa masih BMS (Berkas pasangan bakal calon, red),” ucapnya.
BACA JUGA:Pahami, Ini Jenis-jenis Gempa, dari Gempa Ringan Hingga Dahsyat
Selain melakukan verifikasi berkas administrasi yang sudah di serahkan ke KPU.
KPU Lebong bersama kelompok kerja (Pokja) juga akan melakukan verifikasi faktual.
Dengan cara, mendatangain lembaga berkaitan dengan masing-masing berkas dari dua pasangan balon yang akan maju di Pilkada Lebong.
“Guna memastikan keabsahan dari dokumen pencalonan itu. Kita akan verifikasi ke pihak yang terkait,” tuturnya.