Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian Tinggal Tunggu Penetapan

SIMBOLIS: Penyerahan berkas perbaikan oleh KPU Provinsi Bengkulu kepada LO Pilgub Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB

BACA JUGA:Ini 3 Pemenang Lomba Karya Ilmiah Populer, Kerja Sama YPRB dan Pemkot Bengkulu

Ia menegaskan bahwa perbaikan yang diajukan bukanlah perubahan signifikan, melainkan hanya terkait pembaruan foto sesuai dengan aturan baru yang diterapkan KPU.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan penyerahan dokumen perbaikan dan diterima dengan baik oleh KPU," ujar Riswan

Riswa menambahkan bahwa secara keseluruhan, pasangan Helmi-Mian telah memenuhi semua persyaratan sejak awal proses pendaftaran. 

Namun, adanya aturan baru terkait teknis foto calon membuat mereka harus melakukan perbaikan kecil tersebut. 

BACA JUGA:Kemeriahan HUT RB Ke-23, Pedagang Ikut Ketiban Rezeki

"Secara persyaratan kami sudah lengkap sejak awal. Hanya saja, secara teknis, ada aturan baru dari KPU yang mengharuskan foto calon di-update, dan kami telah memenuhi hal itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE menyatakan, Setelah diterimanya dokumen perbaikan, KPU Bengkulu akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang diserahkan kedua LO bakal calon tersebut. 

Verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur resmi KPU untuk memastikan bahwa seluruh dokumen calon memenuhi syarat administrasi sebelum penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:Distribusi Bermasalah, PDAM Dropping Air Bersih Pelanggan

KPU Bengkulu menegaskan bahwa seluruh berkas pencalonan yang sudah masuk akan melalui verifikasi ketat sebelum pengumuman resmi. 

“Kita masih memiliki waktu hingga tanggal 14 September untuk mengecek kembali berkas perbaikan yang diajukan oleh setiap bakal calon,” ungkap Rusman. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan