57 Unit Kendaraan Dinas Dilelang Termasuk Fortuner Milik Bupati dan Unsur Pimpinan Dewan
LELANG: Puluhan kendaraan dinas milik berbagai OPD di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan akan dilelang.-foto: dok/koranrb.id-
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sebanyak 57 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Bengkulu Selatan akan dilelang oleh Badan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan.
Proses lelang kendaraan dinas dilakukan jelang akhir tahun 2024. BKD telah menerima usulan OPD-OPD untuk melelang beberapa randis.
Kabid Pendapatan BKD, Bahidin SE menerangkan pihaknya menerima usulan dari OPD-OPD untuk mengusulkan lelang randis roda empat dan roda dua ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Selatan untuk dilakukan proses penilaian.
Randis tersebut terdiri dari 36 roda dua dan 21 roda empat. Adapun jenis-jenis randis yang dilelang tersebut mulai dari randis pengadaan di atas tujuh tahun. Ada yang rusak berat namun masih layak pakai, sebagai contoh di Dinas DPPKBP3A Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Doa Usai Salat Subuh Dikabulkan, Siswi MtsN 1 Bengkulu Ini Dapat Hadiah Motor HUT RB ke 23
“Proses penilaian sudah dilakukan tinggal menunggu hasil penilaian dari KPKNL,” kata Bahidin.
Ia mengatakan lelang ini dilakukan secara langsung yaitu online. Setelah nilai ditemukan (Harga Randis) maka akan dilaporkan ke bidang aset. Setelah itu bidang aset kembali mengusulkan proses lelang.
“Siapapun nanti bisa ikut nawar, kemungkinan besar bukan kita sendiri yang dapat, mungkin daerah lain. Terbuka untuk umum, prosesnya online,” ujar Bahidin.
Bahidin juga menjelaskan selain lelang online, Pemkab Bengkulu Selatan juga melakukan penjualan langsung kendaraan dinas jabatan bupati dan tiga unsur pimpinan dewan.
Randis tersebut terdiri satu unit Toyota Fortuner tahun 2017 dan tiga unit Toyota Fortuner tahun 2021 milik Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
BACA JUGA:Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian Tinggal Tunggu Penetapan
BACA JUGA: Dani - Sukatno Dinyatakan Sehat, Waras dan Bebas Narkoba, Siap Bertarung di Pilwakot Bengkulu
“Sekarang sudah dikembalikan dengan kami prosesnya. Tapi sekarang lagi diajukan ke Inspektorat untuk direview. Setelah itu baru kami usulkan telaah ke Sekda, Bupati,” terang Bahidin.