Perketat Pengawasan di TPS Kategori Sulit
TPS: Bawaslu pastikan akan perketat pengawasan di TPS kategori sulit di Pilkada 2024. -- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bawaslu Kabupaten Kepahiang memastikan akan memperketat pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkategori sulit saat Pilkada 2024 serentak nanti.
Di Kabupaten Kepahiang, ada 6 TPS di dua kecamatan masuk dalam kategori sulit di Pilkada 2024.
Sebarannya, di Kecamatan Bermani Ilir di Desa Langgar Jaya di TPS I dan Desa Sosokan Taba ada 2 TPS yakni di TPS 4 dan TPS 5. Lalu, di Kecamatan Muara Kemumu ada di Desa Warung Pojok di TPS 3 dan Desa Renah Kurung di TPS 3 dan TPS 4.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Erwin Prianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan di TPS sulit yang akan digunakan saat Pilkada 2024.
BACA JUGA:Genjot Capaian PAD, Sisa Waktu Tinggal 4 Bulan
TPS sulit ditetapkan terkait dengan kondisi medan, serta adanya potensi pemilih eksodus di dua kecamatan.
Disampaikan, seluruh jajaran pengawas siap untuk mengawal tahapan yang sedang berlangsung.
"Kita juga petakan TPS sulit yang menjadi penyebab kerawanan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang yaitu di Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Bermani Ilir," ujar Erwin.
Secara keseluruhan, TPS yang akan digunakan KPU Kabupaten Kepahiang saat Pilkada nanti berjumlah 248 TPS yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan dan 8 kecamatan.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Anggota DPRD, Rizkan Jadi Harapan Baru Masyarakat Seluma
Jumlah TPS tersebut, jauh berkurang dibanding saat pelaksaan Pilleg dan Pilpres Februari 2024 lalu yakni sebanyak 526 TPS.
Hal ini tak lain lantaran adanya, adanya perbedaan pembatasan jumlah pemilih per TPS.
Sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, pada Pilkada 2024 jumlah pemilih per TPS dibatasi 600 pemilih.
Karena itu, jika dibandingkan dengan Pilleg dan Pilres Februari 2024, ada pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang.