Tiga Perangkat Desa Batu Tugu Dituntut Berbeda, Mantan Kaur Keungan Dituntut 3 Tahun, UP Rp 485 Juta

DITUNTUT: Tiga terdakwa perangkat desa Batu Tugu Kecamatan Talo menjalani sidang tuntutan.FIKI/RB--

BACA JUGA:Kades Tersangka Korupsi Segera Dinonaktifkan, Kota Lekat Mudik Akan Dipimpin Plh Kades

Sementara itu, PH terdakwa Sukiraman, I Ketut Adi Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengajukan pledoi dalam persidangan yang di agendakan minggu depan.

“Karena ada beberapa hal yang belum disampaikan JPU, maka kami akan menyampaikan di Pledoi nanti,” singkatnya.(eng)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan