Kades dan BPD Jangan Korupsi, Wajib Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturan

ANTUSIAS: Seluruh Kades dan BPD se-Kabupaten Bengkulu Tengah antusas menghadiri sosialisasi antikorupsi dan program pencegahan korupsi.-foto: jeri/koranrb.id-

Welldo juga menyampaikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saat ini terus berbenah dan memperbaiki sumber daya manusia (SDM) yang ada di Inspektorat. APIP lebih mengutamakan fungsi sebagai penjamin.

“Mudah-mudahan setiap tahunnya kita selalu mendapatkan tambahan SDM dan anggaran, sehingga kita menjalankan tupoksi kita sesuai dengan yang diamanatkan oleh perundang-undangan,” harap Welldo. 

Terpisah, Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa mengungkapkan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua kades di Bengkulu Tengah bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Paling utama adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Termasuk juga melaksanakan pembangunan dalam rangka mendukung pembangunan yang dicanangkan secara nasional. Ia juga mengingatkan agar tak takut menggunakan dana desa selagi penggunaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Pada intinya kami berpesan kepada kades untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Apabila sudah melaksanakan aturan sesuai aturan yang berlaku, maka semuanya akan aman dan baik-baik saja dan tak mesti takut,” ucap Firman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan